Memperhatikan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan dengan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor:
04/6/PB/2011 dan Nomor: MA/III/2011 tahun 2011 tentang penerimaan peserta didik
baru, bahwa awal tahun pelajaran dimulai pada minggu ke-3 bulan Juli. Untuk
awal tahun pelajaran baru Tahun 2014/2015 bertepatan dengan hari Senin tanggal
14 Juli 2014.
Mengingat awal tahun pelajaran
2014/2015 berdekatan dengan libur hari raya Idul Fitri 1434 H maka untuk
mengefektifkan kegiatan awal tahun pelajaran di SMA/SMALB dan SMK/SMKLB
khususnya pada minggu pertama dan untuk mempersiapkan pelaksanaan kurikulum 2013,
dimohon kiranya Saudara dapat mengkoordinasikan kepala sekolah yang ada di
wilayah masing-masing untuk:
- Menyelengarakan proses pembelajaran awal dalam bentuk pengisian diskusi/ceramah Ramadhan untuk memperkuat nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta membangun semangat persaudaraan secara bersama-sama di kalangan peserta didik;
- Menyelenggarakan proses pembelajaran yang berorientasi pada penanaman nasionalisme, budi pekerti dan penguatan pendidikan karakter bagi peserta didik;
- Khusus siswa kelas 10, diisi dengan kegiatan pengenalan program, tata tertib kehidupan sosial dan pengenalan lingkungan sekolah;
- Melakukan pengecekan kesiapan guru dan buku untuk memastikan pelaksanaan Kurikulum 2014 dapat berjalan dengan baik.
sumber: http://dikmen.kemdikbud.go.id/html/index.php?id=berita&kode=361